Kamis, 08 Maret 2012

1

KELEMAHAN DAN KELEBIHAN HUKUM TERTULIS DAN HUKUM TIDAK TERTULIS

Posted in ,
Kelebihan
Hukum Tertulis Hukum Tidak Tertulis
Memberikan kepastian hukum (rechtszekerheids), karena otentitasnya terjamin.
Mudah dikenali atau diidentifikasi, sehingga mudah ditemukan kembali. Fleksibel, mudah menyesuaikan dengan perkembangan jaman/keadaan.
Mudah dikodifikasi maupun dikompilasi Perubahannya tidak memerlukan tata cara tertentu sehingga tidak memerlukan waktu yang lama.
Mempunyai bentuk (format) tertentu, sehingga dapat dibakukan

Kelemahan
Hukum Tertulis Hukum Tidak Tertulis
Sulit menyesuaikan dengan perkembangan jaman, bersifat kaku (rijid). Susah dikenali atau diidentifikasi dan oleh karenanya sulit ditemukan kembali.
Untuk mengubahnya diperlukan prosedur dan tata cara tertentu, bahkan mungkin persyaratan tertentu. Tidak dapat dikodifikasi dan dikompilasi.

Susah dibakukan, karena tidak mempunyai bentuk/format tertentu.

Kurang memberi jaminan terhadap kepastian hukum
Masih banyak kelemahan dan kelebihan di antara keduanya.
Untuk Kelemahan dan Kelebihan Lainnya terkait Hukum tertulis maupun Hukum tidak Tertulis lihat DI SINI.

1 komentar: